KPK Segel Kantor Bupati dan Beberapa Dinas di Kolaka Timur Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit

3 Min Read

ap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian tindakan penindakan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis, 7 Agustus 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit. Tim penindakan KPK menyegel sedikitnya enam ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Bupati dan beberapa kantor dinas. Kepala Bidang Kominfo Kabupaten Koltim, Sukri, membenarkan adanya penyegelan tersebut, meskipun ia mengaku belum dapat memberikan informasi rinci mengenai ruangan mana saja yang disegel. Sukri menduga penyegelan dilakukan antara pukul 13.00 hingga 14.00 WITA, namun foto-foto penyegelan baru beredar luas menjelang jam pulang kantor.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa enam ruangan yang disegel meliputi dua ruangan di Dinas Kesehatan, termasuk ruangan Kepala Dinas, serta tiga ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yakni ruangan Sekretaris, ruangan Kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan Kepala Bidang Cipta Karya. Penyegelan ini diduga kuat terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah pihak di Sulawesi Tenggara.

Hingga pukul 23.00 WITA, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sultra. Lima orang penyidik KPK terlihat memasuki ruangan Tipikor dengan membawa koper putih dan dus yang diduga berisi barang bukti. Bahkan, sebuah dus berisi barang bukti diantar ke ruangan Tipikor menggunakan jasa pengemudi ojek daring, menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti terkait kasus ini.

Sebelumnya, tim KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang di Sulawesi Tenggara terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur. Proyek ini diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain menangkap empat orang di Sultra, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya di Jakarta. Identitas para pihak yang diamankan masih belum diungkapkan oleh KPK.

Selain fokus pada Kolaka Timur, tim KPK juga dilaporkan tengah menuntaskan operasi senyap di Sulawesi Selatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah ada pihak lain yang turut ditangkap terkait kasus ini. Dengan serangkaian tindakan penindakan yang dilakukan, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah, khususnya yang terkait dengan proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara. Kasus di Kolaka Timur ini menjadi bukti bahwa KPK terus aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.

Share This Article