Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh telah merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tingkat Polres/Polresta. Survei yang diluncurkan di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Senin, 24 November 2025, ini menunjukkan peningkatan signifikan pada indeks kepuasan publik di tahun 2025, menegaskan keberhasilan transformasi digital dalam pelayanan kepolisian.
Peluncuran hasil survei ini menjadi sorotan utama dalam upaya Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baintelkam Polri secara aktif menggandeng akademisi guna memperoleh data yang objektif dan komprehensif mengenai persepsi masyarakat terhadap layanan SKCK yang kini telah sepenuhnya terdigitalisasi.
Survei Kepuasan Masyarakat ini dilaksanakan pada bulan Juli 2025, dengan cakupan 11 unit layanan SKCK di tingkat Polres/Polresta yang tersebar di 11 polda di seluruh Indonesia. Metodologi yang digunakan meliputi pendekatan kuantitatif dan kualitatif, memastikan bahwa data yang terkumpul tidak hanya mencerminkan angka, tetapi juga pemahaman mendalam tentang pengalaman masyarakat.
Dr. M. Gausyah, Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, mengonfirmasi peningkatan signifikan dalam angka kepuasan publik. “Angka kepuasan publik meningkat dari 86 menjadi 88,03,” kata Dr. M. Gausyah, seperti dilansir dari Tribratanews Sulut. Peningkatan ini menjadi indikator positif atas upaya Polri dalam berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Transformasi digital layanan SKCK, terutama melalui \’Polri Super App\’ dan situs web SKCK Online Polri, diidentifikasi sebagai faktor utama pendorong kepuasan ini. Proses pengajuan SKCK kini lebih cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat tidak perlu lagi terjebak dalam birokrasi yang panjang, sebab pengurusan dapat dilakukan secara daring dari mana saja dan kapan saja.
Kombes Pol Yosef Sriyono, Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kabid Yanmas) Baintelkam, menegaskan pentingnya survei ini sebagai cerminan kinerja Polri. “Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK adalah komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kombes Yosef, seperti dikutip dari LintasJatimNews.com. Ia menambahkan bahwa hasil SKM juga akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pimpinan Baintelkam Polri dalam merumuskan kebijakan selanjutnya.
Digitalisasi ini juga memungkinkan integrasi data sidik jari dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dukcapil, yang berarti pemohon tidak perlu lagi melakukan proses sidik jari secara manual. Hal ini secara signifikan memangkas waktu pengurusan yang dalam kondisi normal bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit. Selain itu, pemohon kini memiliki kebebasan untuk memilih kantor polisi mana saja untuk pengambilan dokumen, tanpa terikat pada domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aspek transparansi menjadi salah satu nilai tambah utama dari layanan SKCK online. Dengan proses yang terdigitalisasi dan dapat diakses publik, potensi pungutan liar (pungli) dapat diminimalisir. Ini sejalan dengan visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang mengedepankan pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ombudsman RI juga turut mencatat tren positif ini, dengan hampir tidak adanya keluhan yang diterima terkait layanan SKCK, yang menunjukkan perbaikan substansial dalam kualitas pelayanan. Ini mengindikasikan bahwa inovasi yang dilakukan Polri tidak hanya diakui internal, tetapi juga mendapat apresiasi dari lembaga pengawas eksternal.
Selain layanan online penuh, Polri juga memperkenalkan inovasi seperti \’SKCK Online Keliling\’, yang telah disambut positif oleh masyarakat. Salah satu contohnya adalah layanan SKCK Online Keliling di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang memungkinkan masyarakat mencetak SKCK setelah melakukan registrasi online melalui Polri Super App. Inisiatif ini semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, menjadikannya lebih mudah dijangkau dan efisien.
Melalui SKM ini, Baintelkam Polri tidak hanya mengukur tingkat kepuasan, tetapi juga mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan berkelanjutan. Komitmen untuk menyediakan layanan publik yang prima, cepat, dan transparan diharapkan akan terus diperkuat, membangun kepercayaan publik yang lebih kokoh terhadap institusi kepolisian di masa depan.
