Cek Desil Bansos Desember 2025 Lebih Praktis Lewat HP

2 Min Read

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) hingga Desember 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status desil dan kelayakan mereka sebagai penerima manfaat, kini pengecekan dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui ponsel genggam. Proses ini tidak memerlukan kunjungan fisik ke kantor desa atau kelurahan, melainkan cukup melalui situs web resmi Kementerian Sosial atau aplikasi ‘Cek Bansos’.

Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 (paling rentan secara ekonomi) hingga desil 10 (paling sejahtera). Klasifikasi ini sangat krusial karena menjadi dasar penentuan penerima berbagai jenis bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra. Penerima bansos pada umumnya diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam kategori desil rendah, seperti desil 1 hingga desil 4.

Untuk mengecek desil dan status penerimaan bansos melalui situs web, langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, buka peramban web di HP Anda (misalnya Chrome, Safari, atau Firefox), kemudian kunjungi alamat resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan atau informasi yang tidak akurat.

Setelah itu, masukkan detail wilayah administratif Anda secara lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian, ketik nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Terakhir, masukkan empat huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar dengan benar, lalu klik tombol “CARI DATA”.

Sistem akan segera menampilkan hasil pencarian yang komprehensif. Informasi yang disajikan meliputi status penerima, jenis bansos yang diterima (seperti PKH, BPNT, atau BLT Kesra), periode pencairan bantuan, serta data status dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Anda, termasuk informasi desil. Ini memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi secara langsung data diri mereka.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah berupaya keras mempermudah akses informasi bagi masyarakat. \

Share This Article