Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyampaikan rasa sedih dan keprihatinan mendalam atas pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. Suharyanto sebelumnya menyebut bahwa situasi bencana ekologis di Sumatera, yang menyebabkan ratusan korban jiwa dan kerugian besar, “hanya mencekam di media sosial”. Pernyataan ini memicu pertanyaan Saldi Isra mengenai proses seleksi perwira tinggi yang menduduki jabatan di lembaga sipil.
Kekecewaan Saldi Isra diungkapkan dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (4/12/2025). “Saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu,” kata Saldi seperti dilansir Detik.com. Ia menegaskan pentingnya sensitivitas kemanusiaan, terutama bagi pejabat yang bertugas di sektor penanggulangan bencana.
Lebih lanjut, Saldi Isra secara terbuka mempertanyakan mekanisme seleksi internal TNI untuk penempatan perwira tinggi di kementerian atau lembaga sipil. “Diseleksi secara benar atau tidak? Karena kalau perwira tinggi, kemudian ditugaskan di kementerian/lembaga sipil seperti BNPB, kan harus punya sensitivitas kemanusiaan,” ujarnya, seperti dikutip dari Liputan6.com. Pertanyaan ini menyoroti relevansi kualifikasi dan empati yang harus dimiliki oleh pejabat dalam menghadapi krisis kemanusiaan.
Pernyataan Letjen TNI Suharyanto yang menjadi sorotan publik disampaikan di tengah desakan untuk penetapan status bencana nasional di wilayah Sumatera. Ia berargumen bahwa skala dan karakteristik bencana di Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, belum memenuhi kriteria bencana nasional. Suharyanto mengklaim situasi di lapangan tidak se-mencekam yang digambarkan di media sosial.
Sontak, pernyataan tersebut menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan secara tegas meminta Kepala BNPB untuk menunjukkan empati lebih baik kepada para korban bencana. Ia mengingatkan bahwa bencana alam tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam bagi masyarakat terdampak.
Menanggapi gelombang kritik, Letjen TNI Suharyanto kemudian menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf tersebut dilontarkan setelah ia meninjau langsung lokasi bencana di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. “Saya mohon maaf, saya tidak menyangka dampaknya besar,” kata Suharyanto seperti dilansir Kompas.com, mengakui bahwa kondisi riil di lapangan jauh lebih parah dari yang ia bayangkan sebelumnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri melaporkan bahwa hingga Kamis (4/12) siang, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor di Sumatera telah mencapai 776 orang. Selain itu, 564 orang dilaporkan hilang, dan sedikitnya 570.000 jiwa terpaksa mengungsi. Angka-angka ini menunjukkan skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang sangat besar.
Pemerintah pusat, di bawah instruksi Presiden Prabowo Subianto, telah mengerahkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI/Polri dan BNPB, untuk memberikan bantuan maksimal. Bantuan yang disalurkan meliputi alat komunikasi, genset, tenda pengungsian, hingga alat berat untuk membuka akses jalan. Namun, kerusakan infrastruktur telekomunikasi akibat bencana juga sempat menghambat koordinasi dan penyaluran bantuan. Kritikan dari Hakim MK ini diharapkan menjadi refleksi bagi semua pejabat negara untuk selalu mengedepankan empati dan kepekaan sosial dalam setiap pernyataan dan tindakan, terutama di tengah penderitaan masyarakat.
