Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, digemparkan oleh insiden penggerebekan terhadap seorang oknum camat berinisial HA dan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YR. Keduanya didapati warga berada di sebuah rumah kosan pada Senin sore, 8 Desember 2025. Peristiwa yang mengundang perhatian publik ini bermula dari kecurigaan warga setempat terhadap hubungan terlarang kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Kecurigaan warga telah berlangsung beberapa waktu. Warga dan suami YR telah lama mengintai gerak-gerik HA dan YR. Mereka memantau aktivitas di rumah kosan yang disewa oleh HA, yang diduga menjadi lokasi pertemuan rahasia keduanya. Puncak dari kecurigaan tersebut terjadi pada sore hari saat dipastikan HA dan YR berada di dalam kosan.
Dengan didampingi suami YR, sejumlah warga akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan. Suasana di sekitar rumah kosan seketika menjadi tegang. Warga yang emosi merasa geram dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua sosok yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.
Pada saat penggerebekan, emosi warga memuncak. Oknum camat HA dilaporkan sempat menjadi sasaran amarah massa. HA menerima sejumlah pukulan dari warga yang merasa dilecehkan oleh tindakan tidak pantas dari seorang pejabat publik. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus indisipliner yang melibatkan ASN di daerah.
Menurut keterangan awal, pihak perempuan YR membantah adanya hubungan spesial. Ia berdalih pertemuan tersebut hanya sebatas urusan pekerjaan. Namun, warga meragukan penjelasan tersebut, mengingat keduanya bukanlah pasangan suami istri yang sah. \
