Polda Metro Jaya mengambil alih kasus dugaan penipuan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai angka fantastis Rp 16 miliar. Penanganan seluruh laporan dari berbagai wilayah telah diambil alih oleh kepolisian, menandakan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus yang merugikan banyak calon pengantin ini.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus tersebut kini dipusatkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk memastikan koordinasi yang efektif mengingat laporan korban tersebar di beberapa Polres, termasuk Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Bekasi.
“Seluruh laporan yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Bekasi, kini secara resmi telah digabung dan akan ditangani secara komprehensif oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Budi Hermanto, seperti dikutip dari Detik.com. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menyatukan benang merah penyelidikan.
Modus operandi yang digunakan oleh WO Ayu Puspita diduga melibatkan penawaran paket pernikahan dengan harga yang sangat kompetitif dan menarik. Calon pengantin tergiur dengan janji-janji layanan lengkap dan berkualitas tinggi yang jauh di bawah harga pasar, sehingga banyak yang kemudian menjadi korban.
Setelah pembayaran dilakukan, atau setidaknya sebagian besar dari total biaya, pihak WO seringkali tidak memenuhi kewajibannya. Berbagai fasilitas krusial yang seharusnya tersedia pada hari H pernikahan, seperti katering, dekorasi, hingga busana pengantin, mendadak tidak ada atau jauh dari standar yang dijanjikan.
Salah satu insiden paling mencolok yang memicu kemarahan publik dan korban adalah kasus di mana sebuah resepsi pernikahan hanya disediakan 20 porsi makanan, padahal pemesanan awal mencapai 1.000 porsi. Kejadian semacam ini tidak hanya merugikan finansial, tetapi juga menghancurkan momen sakral bagi pasangan pengantin.
Investigasi polisi menunjukkan bahwa skema penipuan ini diduga telah berjalan cukup lama, setidaknya sejak tahun 2024, dan terus memakan korban baru. Seiring berjalannya waktu, jumlah korban terus bertambah, dengan total aduan yang masuk ke Polda Metro Jaya saat ini mencapai sekitar 171 laporan.
Dalam upaya untuk mendapatkan data yang akurat mengenai total kerugian, Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus di markas besar mereka. Posko ini didirikan untuk memfasilitasi para korban dalam melaporkan kerugian yang dialami dan menyerahkan bukti-bukti pendukung, seperti bukti transfer pembayaran dan dokumen perjanjian layanan.
Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya verifikasi setiap laporan. “Kerugian sempat disampaikan mencapai 16 miliar, tetapi kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh tersangka. Ini harus kita sinkronkan untuk mendapatkan angka yang pasti,” jelasnya, sebagaimana diberitakan Disway.id. Proses pencocokan ini krusial untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Selain melalui posko fisik, Polda Metro Jaya juga menyediakan kanal pengaduan lain untuk memudahkan akses korban. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat menghubungi layanan panggilan darurat 110 atau memanfaatkan akun Instagram resmi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan.
Dalam perkembangan kasus ini, lima tersangka telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Para tersangka tersebut meliputi pemilik WO berinisial A, serta empat pegawainya yang berinisial D, B, H, dan R. Mereka kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penetapan dan penahanan para tersangka ini merupakan langkah konkret dari kepolisian dalam menindak tegas pelaku penipuan. Sebelumnya, dua di antaranya sempat ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara sebelum akhirnya seluruh perkara dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan dengan transparan dan akuntabel. Proses hukum akan terus berjalan, termasuk penguraian setiap laporan, verifikasi bukti transfer, dan pencocokan data untuk memastikan seluruh aspek penipuan terungkap dengan jelas. Imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menjadi korban juga terus disuarakan guna menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
