LF PBNU Tetapkan Awal Rajab 1447 H Jatuh Senin 22 Desember

2 Min Read

Jakarta—Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) secara resmi mengumumkan bahwa awal bulan Rajab 1447 Hijriah akan jatuh pada Senin, 22 Desember 2025 Masehi. Penetapan ini didasarkan pada metode istikmal, yakni penyempurnaan jumlah hari bulan Jumadal Akhirah menjadi 30 hari penuh, menyusul tidak teramatinya hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Sabtu petang sebelumnya.

Pengumuman penting ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan LF PBNU Nomor 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, dan Sekretaris LF PBNU, H Asmui Mansur, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Keputusan ini menjadi panduan bagi seluruh umat Islam, khususnya warga Nahdlatul Ulama, dalam memulai rangkaian ibadah dan amalan sunah di bulan yang penuh kemuliaan ini.

Proses penentuan awal bulan Rajab dilakukan melalui mekanisme rukyatulhilal, yaitu pengamatan langsung terhadap keberadaan bulan sabit muda (hilal) setelah matahari terbenam. Rukyatulhilal serentak dilaksanakan di berbagai titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia pada Sabtu Legi, 29 Jumadal Akhirah 1447 H, yang bertepatan dengan 20 Desember 2025 M. Namun, hasil laporan dari seluruh tim pengamat menunjukkan bahwa hilal tidak berhasil teramati.

Menurut data hisab yang dimiliki oleh LF PBNU, hilal akhir Jumadal Akhirah 1447 H pada 20 Desember 2025 M berada pada posisi 3 derajat 20 menit 16 detik dengan elongasi 6 derajat 21 menit 34 detik, serta lama hilal 16 menit 57 detik. Meskipun posisi hilal sudah di atas ufuk, namun ketinggian dan elongasi yang belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang disepakati, menyebabkan hilal sulit untuk diamati secara visual. Oleh karena itu, opsi istikmal diambil sebagai jalan tengah.

Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur menjelaskan dalam pengumuman resminya,

Share This Article