Setelah melewati periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, operasional perbankan di seluruh Indonesia siap kembali normal pada Jumat, 2 Januari 2026. Penyesuaian jadwal ini merupakan langkah penting yang diambil oleh berbagai lembaga keuangan, mulai dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank swasta, hingga bank syariah, untuk memastikan pelayanan optimal kepada nasabah. Informasi mengenai jadwal operasional ini menjadi krusial bagi masyarakat guna merencanakan transaksi keuangan mereka secara efektif dan menghindari kendala.
Pada Kamis, 1 Januari 2026, yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun Baru, seluruh kantor cabang bank tidak akan beroperasi secara fisik. Kebijakan ini berlaku secara nasional, termasuk untuk Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. \
