Kericuhan di Gedung DPRD Jabar: 23 Pedemo Dipulangkan, Ratusan Masih Ditahan

6 Min Read

ap – Polda Jawa Barat secara resmi memulangkan 23 individu yang terlibat dalam demonstrasi berujung kericuhan. Aksi massa tersebut berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku.

Dari jumlah yang dipulangkan, terdapat 18 orang dewasa. Selain itu, lima orang anak-anak juga turut dibebaskan. Mereka adalah bagian dari total 147 orang yang sebelumnya diamankan oleh aparat kepolisian.

Sebanyak 124 orang sisanya masih harus menjalani proses hukum. Mereka tetap ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait peran mereka dalam insiden tersebut. Kericuhan demo ini telah menimbulkan dampak serius.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan memberikan keterangan resmi. Menurutnya, demonstrasi yang berlangsung tidak seperti biasanya. Ia mengklaim tidak ada orasi penyampaian pendapat yang terjadi.

Situasi justru berubah menjadi tindakan anarkis. Para peserta aksi terlibat dalam pelemparan benda-benda keras. Batu dan kayu beterbangan ke arah petugas keamanan yang berjaga.

Bahkan, benda-benda berbahaya seperti molotov juga digunakan. Molotov dilemparkan tanpa ragu ke arah barisan aparat. Ini menunjukkan tingkat kekerasan yang signifikan.

“Ribuan molotov dari botol miras dan benda besi lainnya mereka lemparkan ke petugas,” ungkap Hendra. Pernyataan ini menggambarkan betapa masifnya serangan tersebut. Petugas harus menghadapi hujan proyektil.

Tidak hanya petugas, fasilitas umum juga menjadi sasaran amuk massa. Banyak aset publik mengalami kerusakan parah. Kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar lokasi turut menjadi korban.

Sejumlah sepeda motor tersebut bahkan dibakar massa. Kobaran api melalap habis kendaraan yang tidak bersalah. Pemandangan ini menambah daftar kerugian material yang terjadi.

Aksi perusakan meluas hingga ke fasilitas pelayanan masyarakat. Pos polisi yang seharusnya menjaga ketertiban ikut dirusak. Kamera pengawas CCTV juga tak luput dari sasaran.

Beberapa lampu lalu lintas (traffic light) di area tersebut turut dihancurkan. Kerusakan ini memiliki implikasi langsung bagi warga. Arus lalu lintas di Kota Bandung terganggu parah.

“Akibat perusakan traffic light itu, ada titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” jelas Hendra. Kondisi ini mempersulit mobilitas warga sehari-hari. Kota Bandung terancam lumpuh sesaat.

Kericuhan ini bukan insiden sesaat. Demonstrasi tersebut dilaporkan berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025. Tiga hari berturut-turut diwarnai ketegangan dan kekerasan.

Menyikapi situasi pasca-kericuhan, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan harapan. Ia berharap agar situasi dapat segera pulih. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat perlu segera stabil.

Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan dapat menahan diri dari segala bentuk provokasi. Isu-isu yang memecah belah harus dihindari sebisa mungkin.

Persatuan dan kesatuan masyarakat menjadi kunci utama. Hal ini untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Kondusivitas wilayah adalah prioritas bersama.

Hendra juga secara khusus menyoroti peran orang tua. Ia mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Pengawasan ini menjadi sangat penting saat ini.

Imbauan ini bukan tanpa alasan kuat. Sebagian besar dari mereka yang diamankan adalah remaja atau anak muda. Mereka tertangkap pada jam-jam rawan, yakni malam hingga dini hari.

“Kami minta kepada orang tua untuk mengawasi betul anak-anaknya dan keberadaan mereka di mana,” tegas Hendra. Ia menambahkan, umumnya penangkapan terjadi “pukul 21.00 WIB ke atas hingga pukul 03.00 WIB.”

Waktu-waktu tersebut seringkali di luar jam belajar atau kegiatan positif. Keterlibatan anak-anak dalam kericuhan seperti ini sangat mengkhawatirkan. Mereka rentan menjadi korban atau pelaku.

Polda Jabar terus berupaya keras memulihkan kondisi. Proses identifikasi dan penyelidikan terhadap 124 orang yang masih ditahan terus berjalan. Aparat berkomitmen menegakkan hukum.

Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Informasi yang relevan dapat membantu proses penegakan hukum. Warga diminta tidak segan melapor jika ada hal mencurigakan.

Bagi 124 orang yang masih ditahan, ancaman sanksi hukum menanti. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perusakan dan kericuhan. Proses ini akan berlangsung sesuai prosedur.

Polda Jabar menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai. Demokrasi memberikan ruang untuk perbedaan pendapat. Namun, kekerasan tidak pernah dibenarkan dalam bentuk apa pun.

Insiden di Gedung DPRD Jabar menjadi pelajaran berharga. Pentingnya dialog dan penghormatan terhadap hukum harus diutamakan. Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Kericuhan ini sedikit banyak mencoreng citra Kota Bandung. Kota yang dikenal dengan keramahan dan kreativitasnya. Kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga ketertiban.

Kerusakan fasilitas umum juga berarti kerugian anggaran daerah. Dana publik yang seharusnya untuk pembangunan kini harus dialokasikan untuk perbaikan. Dampak sosial juga terasa di masyarakat.

Meskipun demikian, aparat kepolisian menyatakan tidak akan gentar. Mereka akan terus menjaga keamanan dan ketertiban. Komitmen untuk melayani dan melindungi masyarakat tetap prioritas.

Pada akhirnya, menjaga kota tetap kondusif adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersinergi. Demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua.

Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas dan imbauan yang masif, situasi akan membaik. Warga Bandung dapat kembali beraktivitas normal. Tanpa bayang-bayang ketakutan akan kericuhan.

Share This Article