NasDem Respons Tuntutan Rakyat: Kader Dicopot, Fasilitas DPR Dipangkas

8 Min Read

ap – Partai NasDem bergerak cepat merespons aspirasi publik. Khususnya, terkait tuntutan “17+8 Rakyat” yang menggema. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan komitmen partainya. Mereka siap memperjuangkan langkah konkret tanpa tedeng aling-aling.

Salah satu respons nyata adalah pencopotan kader. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari posisinya di DPR. Langkah ini diambil karena keduanya dinilai bersikap tidak etis. NasDem menunjukkan ketegasan terhadap pelanggaran etika kader.

Saan Mustopa menjelaskan, “Partai NasDem bersikap tegas terhadap kader yang dinilai bersikap tidak etis. Sikap itu ditunjukkan dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.” Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (6/9). Ini adalah bukti komitmen partai sejak berdiri.

Komitmen NasDem tidak berhenti di situ. Partai ini sejak awal menekankan sikap tanpa mahar dalam pemilu. Ini berarti tidak ada biaya politik untuk jabatan. Prinsip ini dipegang teguh untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Selain itu, NasDem mendukung penuh reformasi parlemen. Reformasi ini menjadi salah satu tuntutan utama mahasiswa dan masyarakat. Mereka mendambakan DPR yang lebih transparan dan akuntabel. NasDem menyatakan kesiapan untuk mendukung perubahan tersebut.

Terkait transparansi, NasDem sejak lama memperjuangkannya. Parlemen harus transparan dan dekat dengan aspirasi publik. Ini penting untuk menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat. DPR harus menjadi representasi murni suara rakyat.

Saan Mustopa merinci langkah konkret NasDem di parlemen. Fraksi NasDem di DPR mendorong penghentian tunjangan perumahan. Mereka juga mengusulkan pemangkasan fasilitas DPR. Ini adalah upaya nyata efisiensi anggaran.

Selain itu, ada usulan moratorium perjalanan ke luar negeri bagi anggota dewan. Langkah ini dianggap selaras dengan aspirasi mahasiswa. Mahasiswa menuntut efisiensi anggaran dan integritas wakil rakyat. NasDem mengklaim sejalan dengan gerakan ini.

Sebelumnya, tuntutan “17+8 Rakyat” muncul setelah aksi unjuk rasa. Para aktivis dan influencer menyampaikannya. Mereka meminta 17 tuntutan dipenuhi dalam waktu sepekan, hingga 5 September. Ini adalah desakan reformasi segera.

Sedangkan 8 tuntutan lainnya bersifat jangka panjang. Tuntutan ini harus diselesaikan dalam setahun setelahnya, hingga 31 Agustus 2026. Ini menunjukkan visi perubahan yang komprehensif dari masyarakat.

Tuntutan pertama adalah penarikan TNI dari pengamanan sipil. Publik juga meminta jaminan tidak ada kriminalisasi demonstran. Ini bertujuan untuk menjamin kebebasan berekspresi warga negara.

Kedua, pembentukan tim investigasi kematian. Kasus kematian Affan Kurniawan dan demonstran lainnya perlu diusut tuntas. Ini untuk memastikan keadilan bagi para korban aksi 25-31 Agustus.

Tuntutan ketiga adalah pembekuan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR. Masyarakat menuntut agar wakil rakyat lebih peka terhadap kondisi ekonomi rakyat. Ini adalah seruan efisiensi di tengah kesulitan.

Keempat, publikasi transparansi anggaran DPR. Masyarakat ingin tahu detail penggunaan uang rakyat. Transparansi adalah kunci untuk menghindari penyalahgunaan dan korupsi. Akuntabilitas harus ditegakkan.

Kelima, dorongan agar Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah. Ini untuk menjaga etika dan moral anggota dewan. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas demi kehormatan lembaga.

Keenam, pemecatan atau sanksi bagi kader partai politik yang tidak etis. Khususnya mereka yang memicu kemarahan publik. Partai politik harus bertanggung jawab atas perilaku kadernya.

Tuntutan ketujuh adalah pengumuman komitmen partai untuk berpihak pada rakyat. Partai politik harus menegaskan posisi mereka. Mereka harus jelas berpihak pada kepentingan umum, bukan golongan tertentu.

Kedelapan, pelibatan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik. Ini untuk mempererat hubungan antara partai dan masyarakat. Dialog terbuka dapat menjembatani perbedaan dan membangun kepercayaan.

Kesembilan, pembebasan seluruh demonstran yang ditahan. Ini terkait dengan hak kebebasan berekspresi. Penahanan demonstran dianggap sebagai bentuk pembungkaman suara kritis.

Tuntutan kesepuluh adalah penghentian tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat. Terutama dalam mengawal demo. Aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan humanis.

Kesebelas, penangkapan dan proses hukum anggota atau aparat. Bagi mereka yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif. Akuntabilitas hukum harus berlaku bagi semua pihak.

Kedua belas, TNI segera kembali ke barak. Ini menegaskan peran TNI sebagai alat pertahanan negara. Bukan sebagai alat keamanan dalam negeri yang berinteraksi langsung dengan sipil.

Ketiga belas, TNI tidak boleh mengambil alih fungsi Polri. Ini untuk menjaga profesionalisme masing-masing institusi. Penegakan disiplin internal juga harus diperkuat di tubuh TNI.

Keempat belas, TNI tidak memasuki ruang sipil. Terutama selama krisis demokrasi. Batasan peran militer dan sipil harus jelas. Ini penting untuk melindungi demokrasi sipil.

Kelima belas, memastikan upah layak untuk buruh. Ini adalah tuntutan dasar kesejahteraan. Upah yang adil akan meningkatkan daya beli dan kualitas hidup pekerja.

Keenam belas, pemerintah segera mengambil langkah darurat. Untuk mencegah PHK massal. Stabilitas pekerjaan adalah prioritas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Ketujuh belas, membuka dialog dengan serikat buruh. Ini untuk mencari solusi atas masalah upah murah dan outsourcing. Keterlibatan serikat buruh penting dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Kemudian, delapan tuntutan tambahan yang bersifat jangka panjang. Ini harus diselesaikan hingga 31 Agustus 2026. Tuntutan ini bertujuan untuk reformasi struktural yang lebih mendalam.

Tuntutan jangka panjang pertama adalah pembersihan dan reformasi DPR besar-besaran. Ini termasuk audit dan peningkatan syarat anggota DPR. Tujuannya adalah menciptakan parlemen yang berkualitas.

Kedua, reformasi partai politik. Partai harus mempublikasikan laporan keuangan. Mereka juga harus memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. Transparansi internal partai sangat penting.

Ketiga, reformasi sektor perpajakan dengan adil. Sistem pajak harus prorakyat dan tidak membebani. Ini untuk menciptakan keadilan fiskal bagi semua lapisan masyarakat.

Keempat, pengesahan RUU Perampasan Aset. Ini adalah langkah krusial dalam pemberantasan korupsi. RUU ini akan memungkinkan penegak hukum menyita aset hasil tindak pidana.

Kelima, reformasi kepolisian agar profesional dan humanis. Institusi Polri harus melayani masyarakat dengan baik. Mereka harus menjaga ketertiban dengan pendekatan yang manusiawi dan berintegritas.

Keenam, TNI kembali ke barak. Tuntutan ini diulang sebagai penekanan. Peran TNI harus fokus pada pertahanan negara, bukan keamanan dalam negeri. Ini adalah prinsip reformasi sektor keamanan.

Ketujuh, memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain. Lembaga-lembaga ini krusial untuk menjaga hak asasi manusia. Kemandirian mereka harus dijamin untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Kedelapan, peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan. Ini mencakup Proyek Strategis Nasional (PSN). Juga evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara. Tujuannya adalah menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan berkelanjutan.

Partai NasDem menegaskan diri sebagai kekuatan politik yang responsif. Mereka berusaha menerjemahkan aspirasi publik ke dalam tindakan nyata. Respons terhadap tuntutan “17+8 Rakyat” ini adalah bukti. NasDem berkomitmen menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Share This Article