Ferry Irwandi dan TNI Sepakati Damai, Namun Jejak Hukum Tetap Dicermati

8 Min Read

ap – Konflik yang menyeruak antara CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini memasuki babak baru. Ketegangan yang sempat menyelimuti kedua pihak telah diklaim mencapai penyelesaian. Ini menjadi kabar baik bagi banyak pihak yang memantau perkembangan situasi tersebut.

Penyelesaian perselisihan ini berhasil diwujudkan. Ferry Irwandi secara langsung menjalin komunikasi penting. Ia berdialog dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Jabatan itu kini diemban oleh Brigjen Freddy Ardianzah.

Komunikasi vital tersebut berlangsung melalui sambungan telepon. Dialog yang terbangun antara Ferry dan Brigjen Freddy ini menjadi kunci utama. Obrolan mereka membuka ruang untuk saling memahami.

Melalui percakapan yang intens, Ferry Irwandi dan Brigjen Freddy Ardianzah mencapai satu kesepahaman. Mereka sepakat untuk mengakhiri berbagai kesalahpahaman. Kesalahpahaman inilah yang sebelumnya memicu konflik di antara keduanya.

“Saya sudah dihubungi via telepon dengan Kapuspen TNI bapak Brigjen TNI Freddy Ardianzah,” terang Ferry. Pengakuan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Unggahan tersebut dipublikasikan pada hari Sabtu, 13 September.

Ferry menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi pembicaraan. “Terjadi dialog antara saya dan beliau,” katanya. Ia menambahkan, “Yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini.” Pernyataan ini menegaskan inti dari rekonsiliasi.

Brigjen Freddy, mewakili institusi TNI, mengungkapkan penyesalannya. Ia secara tulus menyampaikan permintaan maafnya. Permintaan maaf itu secara khusus ditujukan kepada Ferry Irwandi.

“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya,” ujar Ferry. Ia melanjutkan, “Dan yang harus saya hadapi.” Ini menunjukkan adanya pengakuan atas dampak yang dirasakan Ferry.

Sebaliknya, Ferry Irwandi pun turut melayangkan permohonan maaf. Ia mengakui adanya beberapa aspek. Aspek tersebut mungkin telah menimbulkan ketidaknyamanan. Ketidaknyamanan ini dialami oleh institusi TNI.

“Begitu juga sebaliknya,” kata Ferry. Ia menambahkan, “Saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini.” Sikap saling memaafkan ini menjadi penanda rekonsiliasi yang terjadi.

Sosok yang dikenal luas sebagai seorang YouTuber ini juga menyampaikan kabar penting. Ia mengakhiri pernyataannya dengan memberikan kepastian. Kepastian bahwa tidak akan ada tindak lanjut hukum.

Tindak lanjut hukum itu, menurut Ferry, tidak akan diajukan. Tidak ada laporan atau gugatan dari pihak TNI. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi Ferry Irwandi.

“Jadi, kawan-kawan, sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya,” tegas Ferry Irwandi. Pernyataan ini menghilangkan kekhawatiran publik tentang potensi proses hukum.

Ferry tidak lupa untuk menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia mengapresiasi dukungan yang luar biasa. Dukungan itu datang dari berbagai pihak. Mereka telah mendampinginya selama masa sulit.

“Saya terima kasih atas dukungan teman-teman semua,” ucap Ferry. Ungkapan ini menunjukkan penghargaan tulus. Ia merasa tidak sendiri dalam menghadapi tantangan.

Lebih jauh, Ferry Irwandi mengarahkan perhatian publik. Ia menyerukan agar fokus dialihkan. Perhatian harus ditujukan pada isu-isu yang lebih mendesak.

Isu krusial yang ia soroti adalah kondisi warga sipil. Mereka yang masih berada dalam penangkapan. Juga mereka yang keberadaannya masih misterius dan belum diketahui.

“Mari kita fokus ke tuntutan,” ajak Ferry. Ia menekankan, “Kawan-kawan kita yang masih ditangkap.” Serta, “Dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana.”

Ia juga menutup pernyataannya dengan pesan kuat. Pesan ini menekankan solidaritas dan kepedulian. “Saling jaga! Jaga warga!” pungkas Ferry. Ini adalah seruan untuk persatuan dan perlindungan bersama.

CNNIndonesia.com, sebagai media, telah mengantongi izin resmi. Izin itu didapatkan langsung dari Ferry Irwandi. Tujuannya adalah untuk mengutip seluruh isi unggahan media sosial tersebut. Ini menjamin keabsahan informasi yang disampaikan.

Sebelum tercapainya kesepakatan damai ini, TNI memiliki pandangan berbeda. Mereka sempat mengeluarkan klaim serius. Klaim tersebut menyatakan adanya dugaan tindak pidana.

Tindak pidana yang dimaksud adalah pencemaran nama baik. TNI secara spesifik menuding Ferry Irwandi sebagai pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. Tuduhan ini sempat menimbulkan gelombang reaksi.

Tak hanya itu, TNI juga telah mengambil langkah proaktif. Mereka berkoordinasi erat dengan Polda Metro Jaya. Koordinasi ini dilakukan untuk merumuskan strategi. Strategi dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Ferry.

Namun, jalan yang ditempuh TNI tidaklah mulus. Upaya hukum mereka menemui hambatan signifikan. Hambatan itu datang dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat fundamental.

Putusan MK tersebut secara eksplisit menyatakan. Institusi pemerintah tidak dapat bertindak. Mereka tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pidana pencemaran nama baik. Ini menjadi titik balik dalam kasus ini.

Meskipun demikian, TNI menunjukkan sikap dewasa. Mereka menyatakan menghormati penuh putusan MK tersebut. Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan sikap ini dengan lugas.

“Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain,” kata Freddy Ardianzah. Pernyataan ini diungkapkannya saat dihubungi. Ia berbicara pada Sabtu, 13 September, hari yang sama dengan pernyataan Ferry.

Indikasi tindak pidana lain ini membuka dimensi baru. Freddy menjelaskan, langkah selanjutnya bagi TNI akan melibatkan kajian ulang yang mendalam. Proses ini akan dilakukan secara internal.

TNI berencana untuk membahasnya secara komprehensif. Mereka akan menyusun konstruksi hukum yang paling sesuai. Konstruksi ini akan diterapkan pada dugaan tindak pidana baru yang telah teridentifikasi.

Freddy Ardianzah tidak memberikan detail. Ia memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci. Detail mengenai dugaan tindak pidana lain yang disebutkannya. Publik pun masih bertanya-tanya.

Kapuspen TNI tersebut hanya menekankan satu poin penting. TNI, katanya, memiliki komitmen tinggi. Mereka sangat menghormati dan akan selalu taat pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, ia juga menegaskan prinsip fundamental. TNI, menurutnya, tidak akan membatasi kebebasan. Kebebasan berpendapat adalah hak asasi warga negara.

Kebebasan berekspresi juga menjadi hal yang sangat dihormati oleh TNI. Hak ini, kata Freddy, adalah milik setiap warga negara Indonesia. Ini menunjukkan komitmen institusi terhadap nilai-nilai demokrasi.

“TNI tidak membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat,” tegas Freddy. Ia menambahkan, “Kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara.” Ini adalah pesan yang jelas dari pimpinan TNI.

Freddy Ardianzah juga menyampaikan harapan besar. Ia berharap seluruh warga negara Indonesia. Mereka dapat menyampaikan pendapat dan ekspresi mereka. Namun, hal itu harus dalam koridor hukum yang berlaku.

“Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah dan kebencian,” pesan Freddy. Peringatan ini ditujukan kepada khalayak luas. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang publik yang sehat.

Ia juga melontarkan peringatan keras lainnya. “Jangan memprovokasi dan mengadu domba,” ujarnya. Pesan ini menyoroti bahaya tindakan yang memecah belah.

Provokasi dan adu domba semacam itu, lanjut Freddy. Dapat terjadi antara aparat dan masyarakat. Atau bahkan antara aparat TNI dengan Polri. Ini adalah ancaman nyata bagi stabilitas.

Freddy khawatir, tindakan tersebut. Berpotensi besar memecah belah persatuan. Juga mengganggu kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama terbangun. Ini adalah seruan untuk menjaga keutuhan negara.

Penyelesaian konflik Ferry Irwandi dengan TNI ini, meski diwarnai dengan permintaan maaf, ternyata belum sepenuhnya usai. Indikasi pidana lain yang masih dikaji oleh TNI menunjukkan bahwa perjalanan hukum masih berlanjut. Sementara itu, seruan Ferry untuk terus memperhatikan nasib warga sipil yang ditangkap dan hilang tetap menjadi catatan penting yang harus diperjuangkan.

(frl/bac)

Share This Article