Gakkum Kehutanan Sita Ratusan Burung Dilindungi, Jaringan Pengedar Satwa Liar Terbongkar

5 Min Read

ap – Rangkasbitung, Banten – Sebuah operasi penegakan hukum berskala besar berhasil membongkar jaringan peredaran satwa liar dilindungi. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bertindak tegas.

Operasi ini merupakan bagian dari Rangkaian Operasi Thunder 2025. Dilaksanakan oleh Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

Mereka tidak bekerja sendiri. Korwas PPNS Bareskrim Polri turut serta dalam operasi gabungan ini.

Hasilnya mengejutkan. Ratusan burung dilindungi dalam keadaan hidup berhasil disita. Satwa-satwa tersebut menjadi korban perdagangan ilegal.

Seorang tersangka berinisial AA (26) ditangkap. Ia diduga kuat sebagai pengedar utama dalam kasus ini.

AA menjalankan bisnis haramnya dari Kios Rumah Hewan Rangkasbitung. Lokasinya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Modus operandi AA cukup canggih. Selain menjual langsung di kios, ia juga aktif berdagang secara daring. Akun Facebook “Rumah Hewan Rangkas Bitung” menjadi medianya.

Setelah penangkapan, penyidik PNS Gakkum Kehutanan bergerak cepat. AA dan beberapa saksi menjalani pemeriksaan intensif.

Bukti-bukti yang terkumpul cukup kuat. AA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia kemudian ditahan. Penahanannya dilakukan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta. Proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Penindakan hukum ini bukan sekadar penangkapan individu. Kegiatan ini memiliki tujuan lebih besar. Ini mendukung implementasi Operasi Thunder tahun 2025.

Operasi ini bertujuan membongkar jaringan kejahatan. Jaringan peredaran satwa liar dan hasil hutan ilegal menjadi target. Skala targetnya bahkan mencapai tingkat global.

Rudianto Saragih Napitu angkat bicara. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan ini menjelaskan pentingnya operasi.

Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah. Tujuannya menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia. Banyak di antaranya sudah terancam punah di alam.

“Dalam penanganan kasus ini, kami akan terus mendalami,” kata Rudianto. Ia berbicara pada Senin (15/9).

Pendalaman dilakukan terhadap alur peredaran satwa liar dilindungi ini. Tujuannya adalah membongkar jaringan secara menyeluruh. Dari hulu hingga hilir.

Tidak hanya itu, Gakkum Kehutanan juga akan bekerja sama dengan PPATK. Kerja sama ini untuk menelusuri dugaan. Yakni adanya tindak pidana pencucian uang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi krusial. Tim Ditjen Gakkum Kehutanan menerima laporan masyarakat.

Laporan tersebut berisi informasi detail. Adanya perdagangan satwa liar dilindungi secara ilegal. Lokasinya di Toko atau Kios Rumah Hewan Rangkasbitung.

Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi lokasi utama. Informasi ini kemudian dikembangkan menjadi operasi intelijen.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengapresiasi hal ini.

Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk kerja sama. Kerja sama antarlembaga penegak hukum menjadi kunci sukses.

Dukungan masyarakat juga sangat vital. Mereka bertindak sebagai pengawas sukarela. Kepedulian terhadap kelestarian satwa-satwa dilindungi sangat dihargai.

“Kementerian Kehutanan berkomitmen,” tegas Dwi Januanto. Komitmen ini untuk terus memberantas kejahatan pidana kehutanan.

Termasuk kejahatan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Ini adalah bentuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

Satwa-satwa dilindungi memiliki nilai kekayaan tak terhingga. Kehilangan satu spesies saja merupakan kerugian besar. Ini berlaku bagi keanekaragaman hayati Indonesia.

Upaya terus dilakukan secara masif. Pemerintah tidak akan mengendurkan pengawasan. Setiap jengkal hutan dan satwa harus terjaga.

Kasus AA menjadi peringatan keras. Perdagangan satwa liar ilegal adalah kejahatan serius. Dampaknya merusak ekosistem dan masa depan bangsa.

Seluruh elemen masyarakat diajak berpartisipasi. Melindungi satwa langka adalah tugas bersama. Demi warisan alam yang lestari.

Operasi Thunder 2025 bukan sekadar nama. Ini adalah simbol komitmen. Komitmen kuat terhadap lingkungan dan hukum.

Penindakan akan terus berlanjut. Siapa pun yang terlibat akan diseret ke pengadilan. Kejahatan terhadap alam tidak akan ditoleransi.

Pemerintah berharap, tindakan ini memberikan efek jera. Para pelaku kejahatan satwa liar harus berpikir ulang. Sebelum merusak kekayaan hayati Indonesia.

Setiap burung yang diselamatkan memiliki arti. Mereka adalah bagian penting dari rantai kehidupan. Masa depan mereka harus terjamin.

Kisah AA hanyalah puncak gunung es. Di balik itu, ada jaringan luas yang perlu diungkap. Gakkum Kehutanan siap menghadapi tantangan ini.

Edukasi juga menjadi bagian penting. Masyarakat perlu tahu bahaya perdagangan ilegal. Kesadaran adalah langkah awal perlindungan.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi kuat. Antara pemerintah dan masyarakat. Sinergi ini akan terus diperkuat.

Melindungi flora dan fauna adalah investasi. Investasi untuk generasi mendatang. Agar mereka dapat menikmati keindahan alam Indonesia.

Tim Gakkum Kehutanan tetap siaga. Mereka terus memantau. Memastikan tidak ada lagi eksploitasi satwa dilindungi secara ilegal.

Semoga kasus ini menjadi titik balik. Titik balik bagi perlindungan satwa liar di Indonesia. Untuk kelestarian alam yang abadi.

Share This Article