Baleg DPR Tetapkan Agenda Legislasi: 67 RUU Prioritas 2026, Antisipasi Pembahasan Dinamis

8 Min Read

ap – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengukir catatan penting dalam agenda legislatif. Mereka berhasil menyepakati daftar 67 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Puluhan RUU strategis ini kini resmi menjadi bagian integral. Mereka masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Ini menandai arah baru pembangunan hukum.

Kesepakatan bersejarah ini dicapai dalam sebuah rapat pleno. Pertemuan krusial itu melibatkan Baleg DPR bersama perwakilan pemerintah.

Rapat pleno yang padat itu digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ini menjadi panggung bagi keputusan besar.

Agenda rapat tidak hanya terfokus pada tahun 2026. Bersamaan dengan itu, mereka juga menetapkan 52 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2025. Sebuah langkah simultan.

Di antara daftar prioritas 2025 yang menarik perhatian, salah satunya adalah RUU Perampasan Aset. Pembahasannya sudah lama dinantikan masyarakat luas.

Keputusan penetapan dua daftar prioritas secara bersamaan ini menunjukkan perencanaan matang. Ini mencerminkan visi jangka panjang dalam kerja legislatif.

Sebuah fakta menarik muncul dari daftar tersebut. Sebagian dari 67 RUU yang diprioritaskan untuk 2026 ternyata sudah tercantum dalam Prolegnas 2025.

Baleg DPR memiliki alasan kuat di balik strategi ini. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi cerdas dari parlemen.

Mereka bersiap jika sejumlah RUU krusial tidak berhasil rampung dibahas sepenuhnya tahun ini. Ini adalah strategi yang realistis.

“Takutnya nanti belum selesai, atau apa semuanya begitu,” jelas Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Ia memberikan keterangan pers usai rapat.

Bob Hasan melanjutkan, “Diluncurkan juga 2026. Bahkan yang udah kita dalam tahap 1 selesai, kita luncurkan lagi 2026.”

Pernyataan tersebut menyoroti upaya parlemen. Mereka ingin memastikan bahwa RUU penting tidak tertunda terlalu lama.

Ini adalah bentuk komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan legislasi. Walaupun prosesnya seringkali memakan waktu.

Berdasarkan salinan daftar Prolegnas yang telah disepakati bersama. Dokumen itu menjadi panduan resmi bagi seluruh pihak.

Dalam daftar tersebut, teridentifikasi ada 44 RUU yang masuk kategori prioritas untuk 2025 dan 2026. Sebuah indikasi kesinambungan.

Beberapa RUU yang muncul di kedua daftar tersebut memiliki nilai strategis tinggi. Mereka mencakup berbagai sektor penting.

Salah satunya tentu saja RUU Perampasan Aset. Inisiatif hukum ini diharapkan menjadi senjata baru melawan korupsi.

Kemudian ada RUU Polri. Undang-undang ini sangat penting untuk reformasi dan penguatan institusi kepolisian.

RKUHAP, atau Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, juga masuk. Ini adalah upaya modernisasi sistem peradilan pidana.

Tidak ketinggalan RUU Danantara. Keberadaannya menunjukkan cakupan isu yang luas dalam agenda legislasi.

RUU-RUU ini merupakan tulang punggung reformasi hukum nasional. Mereka didesain untuk menciptakan tatanan hukum yang lebih baik.

Selain RUU yang tumpang tindih, Baleg juga menyiapkan daftar khusus. Ada RUU yang secara spesifik dirancang untuk Prolegnas Prioritas 2026.

Salah satu yang menonjol adalah RUU Pemilu. Usulan penting ini datang langsung dari Komisi II DPR.

Pembahasan RUU Pemilu pasti akan menarik perhatian publik yang besar. Ini karena relevansinya dengan masa depan demokrasi elektoral.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat,” ujar Bob Hasan. Ia menegaskan prosedur yang harus dilalui setelah kesepakatan tingkat pleno.

Pertanyaan krusial diajukan kepada peserta rapat: “Apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?”

Proses ini merupakan validasi formal yang esensial. Ini memastikan setiap langkah legislasi berada dalam koridor hukum.

Setelah mendapatkan persetujuan di tingkat pleno, daftar RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Ini adalah forum tertinggi parlemen.

Dalam Rapat Paripurna, seluruh anggota DPR akan dimintai persetujuannya. Ini adalah puncak dari proses pengambilan keputusan legislatif.

Pada kesempatan yang sama, rapat pleno tersebut juga menetapkan daftar RUU jangka menengah. Ini mencakup rentang waktu lima tahun, dari 2025 hingga 2029.

Jumlah RUU dalam daftar jangka menengah ini sangat signifikan. Totalnya mencapai 198 rancangan undang-undang.

Angka ini memperlihatkan ambisi besar DPR dalam pembangunan hukum. Mereka memiliki visi legislasi yang terstruktur.

Daftar RUU prioritas, baik untuk 2025 maupun 2026, serta jangka menengah, belum termasuk kategori tertentu. Yaitu RUU bersifat kumulatif terbuka.

Untuk kategori RUU kumulatif terbuka ini, jumlahnya ditetapkan masing-masing lima. Lima di antaranya untuk tahun 2025.

Lima RUU lainnya dijadwalkan untuk tahun 2026. Dan lima lagi masuk dalam program jangka menengah 2025-2029.

RUU kumulatif terbuka umumnya mencakup isu-isu mendesak. Seperti ratifikasi perjanjian internasional atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Ini berarti total beban kerja legislatif akan jauh lebih besar dari yang terlihat. Sebuah indikasi kesibukan yang menanti para wakil rakyat.

Keseluruhan proses penetapan Prolegnas ini adalah bagian vital dari siklus legislatif. Setiap tahun, Baleg melakukan evaluasi mendalam.

Evaluasi ini bertujuan untuk menetapkan prioritas yang relevan. Prioritas yang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan bangsa.

Penetapan Prolegnas adalah fondasi utama kerja DPR dan pemerintah. Ini adalah peta jalan yang strategis.

Peta jalan ini menjadi acuan utama. Ini memastikan fokus pembahasan legislasi tidak menyimpang.

Prioritas yang telah ditetapkan telah melalui pertimbangan matang. Ini disesuaikan dengan urgensi dan kepentingan nasional.

Keputusan Baleg kali ini menunjukkan pendekatan yang hati-hati dan antisipatif. Terutama dalam menghadapi kompleksitas pembahasan RUU.

RUU Perampasan Aset, contohnya, telah menjadi diskursus panjang. Kehadirannya di kedua daftar menegaskan pentingnya regulasi ini.

RUU ini diharapkan menjadi instrumen efektif. Ini akan memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Demikian pula dengan RKUHAP, yang berpotensi mereformasi total sistem peradilan pidana. Dampaknya akan sangat terasa oleh masyarakat.

RUU Polri juga tidak kalah krusial. Ini akan membentuk wajah institusi penegak hukum yang profesional.

Pembahasan RUU-RUU ini dipastikan akan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Dialog konstruktif sangat diperlukan.

Pemerintah, DPR, akademisi, dan masyarakat sipil harus berkolaborasi aktif. Demi menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Partisipasi publik adalah elemen kunci dalam proses ini. Ini menjamin akuntabilitas dan penerimaan produk legislasi.

Baleg DPR menunjukkan keseriusan penuh. Mereka bertekad menghadirkan payung hukum yang responsif dan berkeadilan.

Agenda legislasi yang begitu padat ini menuntut efisiensi kerja. Koordinasi yang kuat antar lembaga eksekutif dan legislatif menjadi prasyarat.

Bob Hasan dan Baleg telah memberikan arahan jelas. Kini, tanggung jawab ada di pundak komisi-komisi terkait di DPR.

Mereka harus memastikan pembahasan berlangsung efektif dan tepat sasaran. Kualitas dan substansi tidak boleh terkompromikan.

Tantangan di hadapan DPR dan pemerintah memang tidak ringan. Namun, penetapan Prolegnas ini adalah langkah awal yang sangat penting.

Ini adalah sebuah tonggak signifikan dalam upaya pembangunan hukum berkelanjutan. Perjalanan legislasi terus bergulir maju.

Diharapkan, dengan perencanaan yang solid dan eksekusi yang cermat. Seluruh RUU dapat diselesaikan secara optimal.

Pada akhirnya, masyarakat menaruh harapan besar. Mereka menantikan hadirnya undang-undang yang membawa perubahan positif dan nyata.

Terutama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Serta penegakan hukum yang adil dan transparan.

Rapat pleno ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah momentum strategis yang membuka lembaran baru.

Sebuah lembaran baru dalam perjalanan panjang legislasi Indonesia. Demi masa depan hukum yang lebih kokoh dan adil.

Share This Article