Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya, BI-Rate, di level 4,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 18-19 November 2025 di Jakarta. Langkah ini sejalan dengan ekspektasi pasar dan bertujuan utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah gejolak ekonomi global yang masih berlanjut.
Selain BI-Rate, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari strategi moneter yang hati-hati, berfokus pada upaya meredam dampak ketidakpastian eksternal terhadap perekonomian domestik. Keputusan mempertahankan suku bunga ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2025.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan fokus jangka pendek BI. \
