Cuti Bersama Natal 2025 Jatuh 26 Desember Bukan 24 Long Weekend Menanti

1 Min Read

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan jadwal cuti bersama Natal tahun 2025, mengonfirmasi bahwa hari libur tambahan tersebut akan jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025. Keputusan ini secara tegas membantah spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai potensi cuti bersama pada Rabu, 24 Desember 2025, yang dipastikan tetap menjadi hari kerja normal bagi sebagian besar kalangan.

Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dokumen resmi ini menjadi panduan bagi seluruh instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat dalam merencanakan aktivitas akhir tahun.

Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Natal 2025 akan diperingati sebagai libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025. Selanjutnya, pemerintah memberikan satu hari cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama ini secara otomatis menciptakan rangkaian akhir pekan panjang (long weekend) yang dimulai dari Kamis, 25 Desember, hingga Minggu, 28 Desember 2025.

Tidak adanya cuti bersama pada 24 Desember 2025 menjadi poin penting yang perlu dicermati. \

Share This Article