Harga Emas Galeri 24, UBS, dan Antam Retro Stabil di Awal Pekan

5 Min Read

Jakarta – Pasar emas batangan di Indonesia menunjukkan stabilitas harga pada Senin, 17 November 2025. Harga emas dari berbagai produsen terkemuka seperti Galeri 24, UBS, dan Antam Retro terpantau tidak mengalami perubahan signifikan untuk berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram, meskipun beberapa produk Antam menunjukkan sedikit kenaikan.

Emas Galeri 24 mencatatkan harga jual Rp2.413.000 per gram untuk ukuran 1 gram. Sementara itu, emas UBS dengan berat yang sama dibanderol Rp2.415.000 per gram. Kedua merek ini mempertahankan harganya dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Kondisi ini memberikan gambaran pasar yang cenderung tenang di awal pekan, menawarkan kepastian bagi para investor dan pembeli.

Untuk pecahan yang lebih kecil, emas Galeri 24 ukuran 0,5 gram diperkirakan sekitar Rp1.265.000. Sedangkan untuk ukuran yang lebih besar, Galeri 24 menyediakan produk hingga 1000 gram. Ketersediaan ini memudahkan masyarakat untuk memilih investasi emas sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan mereka, baik untuk tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.

Di sisi lain, emas Antam Retro, yang sering dicari melalui Pegadaian, juga menunjukkan stabilitas. Harga emas Antam Retro 1 gram berada di level Rp2.564.000. Untuk pecahan 0,5 gram, harganya diperkirakan sekitar Rp1.380.000. Produk Antam Retro juga tersedia dalam berbagai ukuran, memberikan alternatif bagi konsumen yang ingin mendiversifikasi portofolio investasi mereka.

Tidak hanya itu, dinamika pasar juga terlihat pada produk emas Antam Logam Mulia (LM) yang diproduksi langsung oleh PT Aneka Tambang Tbk. Harga emas Antam LM ukuran 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.225.500, menunjukkan kenaikan tipis Rp1.500 dibandingkan harga pada Sabtu (15/11/2025). Untuk emas Antam LM 1 gram, harganya naik Rp3.000 menjadi Rp2.351.000 per hari ini.

“Harga emas Galeri24 tetap berada di posisi Rp2.413.000 per gram, sementara emas UBS juga bertahan di level Rp2.415.000 per gram. Kestabilan ini memberikan sinyal positif bagi investor yang mencari aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi global,” kata seorang analis pasar yang dikutip dari *Kabarin*, Senin (17/11/2025).

Fluktuasi harga emas secara umum dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, kebijakan moneter bank sentral, nilai tukar mata uang, serta permintaan dan penawaran di pasar komoditas. Emas sering dianggap sebagai ‘safe haven’ atau aset lindung nilai, terutama saat terjadi gejolak ekonomi atau politik.

Untuk pecahan emas Antam Logam Mulia dengan ukuran yang lebih besar, harga juga bervariasi. Emas 5 gram dibanderol Rp11.530.000, 10 gram seharga Rp23.005.000, dan 25 gram mencapai Rp57.387.000. Untuk investor kelas kakap, emas Antam juga tersedia dalam ukuran 1000 gram dengan harga Rp2.291.600.000, seperti dilansir *Bisnis.com* pada hari yang sama.

Proses pembelian emas dapat dilakukan melalui berbagai saluran, baik secara langsung di butik emas fisik seperti Galeri 24 Pegadaian atau melalui aplikasi digital. Pegadaian, sebagai salah satu lembaga keuangan non-bank yang menyediakan layanan pembelian dan penjualan emas, menawarkan kemudahan akses bagi masyarakat untuk berinvestasi emas batangan dari berbagai merek.

“Fluktuasi harga emas, seperti kenaikan Rp3.000 untuk emas Antam 1 gram menjadi Rp2.351.000, menunjukkan dinamika pasar global yang terus bergejolak. Investor perlu mencermati pergerakan ini untuk mengambil keputusan strategis dan mengelola risiko investasi mereka dengan cermat,” ujar Budi Santoso, Kepala Riset Pasar Logam Mulia PT Investasi Emas Indonesia, seperti disampaikan *Bisnis.com*.

Namun, penting untuk diketahui bahwa transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembeli dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan 0,9%. Begitu pula dengan penjualan kembali (buyback) emas di atas Rp10 juta, yang juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa harga terkini melalui situs resmi masing-masing penyedia atau outlet terpercaya, mengingat harga emas dapat berfluktuasi setiap saat dan bervariasi di setiap lokasi. Informasi akurat dan terkini sangat penting sebelum melakukan transaksi jual beli emas untuk investasi atau tujuan lainnya.

Share This Article