Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan hari Jumat, 16 Januari 2026, sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Keputusan ini berdampak pada penyesuaian jadwal operasional berbagai layanan publik, termasuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikelola oleh Polda Metro Jaya.
Pada tanggal tersebut, seluruh layanan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan ditutup sementara. Penutupan ini mencakup berbagai fasilitas layanan, mulai dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Unit Satpas di seluruh wilayah DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, hingga layanan SIM Keliling yang biasanya beroperasi di beberapa titik strategis. Penghentian operasional ini bertujuan untuk menghormati hari besar keagamaan dan memberikan kesempatan bagi para petugas untuk turut merayakan.
Menurut informasi yang dihimpun, “Pemerintah menetapkan 16 Januari 2026 sebagai libur nasional Isra Miraj,” demikian laporan dari Infonasional. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati ‘long weekend’ perdana di tahun 2026, terhitung mulai Jumat (16/1/2026) hingga Minggu (18/1/2026), tanpa perlu mengajukan cuti tambahan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengonfirmasi penutupan layanan SIM. “Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditutup pada hari Jumat, 16 Januari 2026, sehubungan dengan hari libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW,” kata pihak Polda Metro Jaya seperti dilansir Sinpo.id. Kebijakan ini merupakan prosedur standar yang diterapkan untuk memastikan seluruh anggota dapat menjalankan ibadah atau berkumpul bersama keluarga di hari yang istimewa ini.
Pelayanan SIM dijadwalkan akan kembali dibuka dan beroperasi secara normal pada hari Sabtu, 17 Januari 2026. Hal ini disampaikan untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat yang berencana untuk mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM. Masyarakat diimbau untuk merencanakan kebutuhan terkait SIM mereka dengan cermat, menghindari keterlambatan yang tidak diinginkan akibat penutupan ini.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir tepat pada tanggal 16 Januari 2026, Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan dispensasi. Dispensasi ini memungkinkan pemegang SIM untuk melakukan perpanjangan pada hari kerja berikutnya setelah tanggal libur tanpa dikenakan sanksi. “Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat pada tanggal 16 Januari 2026, disarankan untuk melakukan perpanjangan sebelum atau sesudah tanggal tersebut sesuai dengan ketentuan dispensasi yang biasanya diumumkan oleh pihak Kepolisian setempat,” terang pernyataan dari kepolisian yang dikutip Tempo.co. Hal ini penting untuk dicatat agar masyarakat tidak perlu khawatir SIM mereka akan mati dan harus melalui prosedur pembuatan SIM baru.
Dispensasi ini merupakan bentuk perhatian dari kepolisian agar masyarakat tidak dirugikan oleh jadwal libur nasional. Meski demikian, sangat disarankan bagi para pemilik SIM untuk tidak menunggu hingga masa berlaku habis. Mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh hari sebelum tanggal kedaluwarsa adalah langkah proaktif yang bijak, terutama mengingat potensi antrean yang mungkin terjadi setelah hari libur.
Untuk mendapatkan informasi terkini dan detail mengenai jadwal operasional serta ketentuan dispensasi, masyarakat dapat memantau berbagai kanal resmi. “Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan jadwal layanan lainnya, masyarakat dapat memantau kanal resmi TMC Polda Metro Jaya,” seperti diinformasikan Kompas.tv. Selain itu, aplikasi Digital Korlantas POLRI juga dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperoleh informasi dan bahkan melakukan beberapa proses terkait SIM secara daring.
Penutupan sementara layanan SIM ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghargai hari-hari besar keagamaan. Diharapkan dengan informasi ini, masyarakat dapat menyesuaikan rencana mereka dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Kesadaran dan perencanaan yang baik dari masyarakat akan sangat membantu kelancaran proses perpanjangan SIM dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.
