Keresahan warga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memuncak pada akhir Oktober 2025, mendorong mereka untuk melakukan aksi penggerebekan dan penghancuran mesin judi tembak ikan. Insiden ini terjadi di beberapa lokasi di Asahan, di mana sekelompok ibu rumah tangga dan tokoh masyarakat bertindak tegas setelah merasa jenuh dengan maraknya praktik perjudian yang dianggap merusak tatanan sosial dan ekonomi di lingkungan mereka. Aksi ini merupakan respons terhadap apa yang mereka pandang sebagai pembiaran oleh aparat penegak hukum.
Pada 29 Oktober 2025, puluhan warga, didominasi oleh para ibu, mendatangi sebuah lokasi perjudian yang diduga menyediakan mesin tembak ikan. Dengan membawa martil dan alat seadanya, mereka meluapkan kemarahan dengan menghancurkan mesin-mesin judi tersebut hingga tak berfungsi. Para pemain judi yang sedang beroperasi di lokasi sontak berhamburan melarikan diri, meninggalkan mesin-mesin yang kini porak-poranda.
Motif utama di balik aksi nekat ini adalah dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian terhadap masyarakat. Judi tembak ikan telah lama menjadi sumber masalah sosial, memicu tindakan kriminalitas, dan secara perlahan merusak moral generasi muda. “Kami resah, karena judi ini sudah merusak moral warga dan memicu tindak kriminal,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dilansir Wartapembaruan.co.id. Keresahan ini telah berlangsung lama dan menjadi pemicu warga untuk bertindak sendiri.
Tidak hanya merusak moral dan memicu kriminalitas, maraknya judi tembak ikan juga berdampak serius pada ekonomi keluarga. Banyak warga, khususnya para suami, yang terjerat candu judi, menjadi malas bekerja dan menghabiskan uang keluarga untuk berjudi. Hal ini menyebabkan kesulitan ekonomi dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga, sehingga para ibu merasa sangat tertekan dan akhirnya memilih jalur tindakan langsung.
Ketiadaan tindakan tegas dari aparat penegak hukum menjadi pemicu lain dari kemarahan warga. Meskipun laporan dan keluhan telah berulang kali disampaikan, praktik judi tembak ikan terus beroperasi secara terang-terangan. “Aktivitas judi tembak ikan telah menjadi ‘penyakit masyarakat’ yang merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Ini sudah sangat meresahkan dan harus diberantas tuntas karena aparat terkesan lalai,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat, seperti dilaporkan BeritaSatu.com, mencerminkan frustrasi mendalam komunitas.
Peristiwa penggerebekan oleh warga ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Asahan. Sejarah mencatat beberapa insiden serupa yang menunjukkan betapa parahnya masalah perjudian di daerah tersebut dan kegeraman warga. Pada Juni 2023, misalnya, puluhan emak-emak di Desa Sei Silau Timur juga menggerebek tiga lokasi dan menghancurkan lima mesin judi tembak ikan karena geram praktik ini terus berlanjut tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Aksi kala itu juga didorong oleh keresahan akibat dampak buruk judi bagi keluarga dan masyarakat.
Tak lama berselang, pada Juli 2023, penggerebekan serupa kembali terjadi. Kali ini, ibu-ibu perwiritan yang didampingi personel Polsek Simpang Empat turut serta dalam menertibkan lokasi judi. Kejadian ini sempat memberikan harapan akan penanganan yang lebih serius, namun praktik perjudian terbukti masih saja muncul kembali di kemudian hari.
Selain itu, pada Januari 2025, kelompok masyarakat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) juga pernah melakukan penggerebekan di lokasi judi di Kisaran, Kabupaten Asahan. Mereka bahkan menyeret mesin-mesin judi ke jalan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar aparat memberantas tuntas praktik ilegal tersebut. Pola berulang ini menunjukkan bahwa masalah judi tembak ikan di Asahan adalah isu kronis yang memerlukan solusi komprehensif dan berkelanjutan, bukan hanya tindakan sporadis.
Setelah aksi penggerebekan oleh warga pada akhir Oktober 2025, pihak kepolisian dilaporkan telah merespons dengan memasang garis polisi (police line) di area yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan tersebut. Namun, tindakan ini masih menimbulkan pertanyaan di kalangan warga tentang efektivitas penegakan hukum dalam jangka panjang dan mengapa aksi harus dimulai oleh masyarakat sebelum aparat bertindak.
Warga Asahan kini menanti langkah nyata dan berkelanjutan dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memberantas praktik judi tembak ikan hingga ke akar-akarnya. Harapan besar tersemat agar situasi sosial dan ekonomi masyarakat dapat pulih dari dampak buruk perjudian, serta keamanan dan ketertiban umum dapat terwujud tanpa harus melalui aksi-aksi main hakim sendiri oleh warga.
