Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Sosial dan Akses Kerja Inklusif

7 Min Read

ap – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik kolaborasi strategis antara Kementerian Ketengakerjaan (Kemnaker), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS). Program terpadu ini bertujuan menyelaraskan inisiatif ketenagakerjaan dengan program kesejahteraan sosial.

Langkah sinergis ini menandai era baru dalam upaya pemerintah memastikan setiap warga negara memiliki akses setara terhadap kesempatan kerja. Tujuannya adalah memastikan program-program ini tidak berjalan secara parsial.

Menaker Yassierli secara khusus menyoroti keselarasan program kolaborasi ini dengan visi kepemimpinan nasional. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita 3 dan 4 dari Presiden Prabowo Subianto.

Fokus utama yang digariskan adalah penciptaan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat luas. Ini juga mencakup pengembangan kewirausahaan untuk mendorong kemandirian ekonomi.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi pilar penting lainnya. Dengan SDM yang kompeten, daya saing bangsa diharapkan akan meningkat signifikan.

Menaker Yassierli menyampaikan apresiasi positifnya ini dalam sebuah keterangan resmi. Pernyataan tersebut dirilis pada hari Jumat, 19 September 2025.

Keterangan tersebut adalah respons langsung atas audiensi penting yang berlangsung sehari sebelumnya. Pertemuan itu diadakan di kantor Kemnaker, Jakarta.

Pada hari Kamis, 18 September, Menaker Yassierli menerima kunjungan Ketua Umum DNIKS, A. Effendy Choirie. Gus Choi, sapaan akrabnya, hadir bersama jajaran pengurus DNIKS.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Yassierli menegaskan komitmen Kemnaker untuk memperluas jangkauan kolaborasi. Ini menjadi prioritas utama kementeriannya.

Perluasan kolaborasi difokuskan pada peningkatan akses kerja yang lebih baik. Terutama untuk kelompok rentan, termasuk para penyandang disabilitas.

Selain itu, Kemnaker berencana memperkuat program pemagangan nasional. Inisiatif ini dirancang khusus untuk generasi muda, mempersiapkan mereka memasuki dunia kerja.

Pengembangan keterampilan tenaga kerja di sektor energi terbarukan atau ‘green jobs’ juga menjadi agenda penting. Ini mendukung transisi menuju ekonomi hijau.

“Kolaborasi integrasi Kemnaker-Kemensos-DNIKS sesuai Asta Cita 3 dan 4 Presiden Prabowo Subianto, dapat dilakukan dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahaan, dan peningkatan kualitas SDM,” ujar Yassierli.

Menaker juga merinci fokus Kemnaker saat ini terhadap penyandang disabilitas. Prioritas diberikan pada tunadaksa dan tunarungu yang berada di usia kerja.

Inisiatif konkret sedang berjalan untuk mempersiapkan fasilitas pelatihan. Tiga balai pelatihan akan difokuskan untuk disabilitas.

Lokasi balai-balai tersebut adalah di Lembang, Bekasi, dan Kendari. Ketiganya akan menjadi pusat pengembangan keterampilan khusus.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kemnaker dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif. Setiap individu diharapkan mendapat kesempatan setara.

“Fokus Kemnaker saat ini adalah disabilitas tunadaksa, tunarungu yang usia kerja. Saat ini kita sedang mempersiapkan tiga balai di Lembang, Bekasi, Kendari untuk pelatihan disabilitas,” ungkap Menaker Yassierli.

Kemnaker juga menyiapkan panduan komprehensif untuk tenaga kerja disabilitas. Panduan ini diharapkan mempermudah adaptasi mereka di lingkungan kerja.

Program kampanye masif juga akan diluncurkan ke perusahaan-perusahaan. Kampanye ini bertujuan mengedukasi tentang regulasi yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 secara eksplisit mengatur kewajiban perusahaan. Regulasi ini mengharuskan perusahaan mempekerjakan setidaknya 1% penyandang disabilitas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker memastikan pemenuhan hak-hak pekerja disabilitas. Mereka diharapkan mendapatkan kesempatan kerja yang layak.

Saat ini, Kemnaker telah menjalin kerja sama strategis dengan Baznas. Kolaborasi ini bertujuan melatih 1.000 orang penyandang disabilitas.

Program pelatihan ini didesain untuk membekali mereka dengan keterampilan relevan. Dengan demikian, mereka siap bersaing di pasar kerja.

“Saat ini Kemnaker sudah kerja sama dengan Baznas yang bersedia melatih 1.000 orang. Harapannya penyandang disabilitas bekerja bukan hanya karena kasihan tapi karena memberikan value atau kontribusi ke perusahaan,” kata Menaker Yassierli.

Penekanan diberikan agar penyandang disabilitas dipekerjakan bukan karena belas kasihan. Namun, karena kemampuan mereka memberikan nilai dan kontribusi nyata kepada perusahaan.

Menaker Yassierli juga menyampaikan bahwa penyusunan roadmap untuk tenaga kerja penyandang disabilitas masih dalam proses. Dokumen ini belum rampung sepenuhnya.

Roadmap tersebut akan menjadi acuan strategis jangka menengah dan panjang. Ini krusial untuk panduan kebijakan ketenagakerjaan inklusif di masa depan.

Menaker Yassierli berharap, setelah rampung, dokumen ini dapat menjadi panduan yang solid. Ini akan memperkuat kolaborasi melibatkan pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Kami terbuka kepada DNIKS untuk memberikan masukan roadmap penyandang disabilitas dan memberikan ruang sebagai narasumber jika ada acara disabilitas. Kami ingin Kemnaker jadi contoh Kementerian yang ramah disabilitas termasuk di balai,” imbuhnya.

Keterbukaan Kemnaker terhadap masukan dari DNIKS sangat ditekankan. DNIKS diharapkan berkontribusi dalam penyusunan roadmap tersebut.

Selain itu, DNIKS juga diundang untuk menjadi narasumber. Peran ini relevan dalam berbagai acara terkait isu disabilitas yang diselenggarakan Kemnaker.

Menaker Yassierli memiliki ambisi besar. Ia ingin Kemnaker menjadi teladan sebagai kementerian yang ramah disabilitas, termasuk di lingkungan balai-balai pelatihan.

Di sisi lain, Ketua Umum DNIKS A. Effendy Choirie atau Gus Choi, menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan program Asta Cita Presiden sejalan dengan Asta Bakti DNIKS.

Dukungan ini merupakan bentuk komitmen DNIKS untuk mendukung penuh pemerintah. Terutama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil dan merata.

Gus Choi berpandangan bahwa Kemnaker harus mengambil peran yang lebih proaktif. Peran ini vital untuk memastikan seluruh warga negara memiliki akses kerja yang layak.

Selain itu, Kemnaker juga bertanggung jawab memastikan perlindungan kerja yang memadai. Jaminan sosial yang komprehensif juga menjadi bagian dari mandat ini.

“Hanya dengan cara itu, kesejahteraan sosial yang menjadi amanat konstitusi dapat benar-benar diwujudkan,” pungkas Gus Choi dengan tegas.

Sinergi antara Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS ini diharapkan menjadi fondasi kuat. Ini akan mempercepat terwujudnya masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera.

Langkah-langkah konkret yang telah dan akan diambil Kemnaker menunjukkan komitmen yang kuat. Ini dalam upaya mewujudkan amanat konstitusi tentang kesejahteraan sosial.

Kolaborasi ini akan menjadi model bagi inisiatif serupa di masa depan. Ini membuktikan bahwa kerja sama lintas sektor adalah kunci utama keberhasilan pembangunan bangsa.

Melalui pendekatan yang terintegrasi dan fokus pada keberlanjutan, Indonesia bergerak menuju masa depan yang lebih cerah. Masa depan ini menjanjikan kesetaraan kesempatan bagi semua warganya.

Semangat kolaborasi ini diharapkan terus tumbuh dan menginspirasi berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk bersama-sama membangun negeri yang adil dan makmur bagi seluruh rakyatnya.

Share This Article