JAKARTA ā Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan aliran dana korupsi dari kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Dana tersebut diduga mengalir ke Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, yang akrab disapa Gus Aiz.
Penemuan bukti ini menjadi sorotan publik setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Gus Aiz sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri secara menyeluruh praktik korupsi yang telah merugikan ribuan jemaah haji reguler.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya memiliki data lengkap. \
