Legislator Dukung Ide Satu Akun per Medsos: Perangi Hoaks, Jaga Demokrasi

6 Min Read

ap – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, menyuarakan dukungannya. Ia mendukung usulan ide satu orang satu akun di setiap platform media sosial. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap ancaman digital yang kian meresahkan.

Andina menyoroti maraknya akun palsu dan penyebaran hoaks di media sosial. Ia menilai fenomena ini telah menjadi ancaman serius. Kualitas demokrasi Indonesia terancam oleh laju informasi yang tidak terverifikasi.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap maraknya akun palsu,” kata Andina. Ia menambahkan bahwa ujaran kebencian dan provokasi daring juga menjadi tantangan nyata. Kondisi ini memerlukan solusi konkret.

Ancaman itu tidak hanya berdampak pada kualitas demokrasi semata. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga merasakan kerugian. Algoritma media sosial mereka kerap tertutup oleh akun-akun viral palsu.

Namun, Andina memberikan catatan penting terkait penerapan kebijakan ini. Ia menekankan bahwa implementasi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai kebijakan tersebut justru membatasi hak kebebasan berekspresi warga negara.

“Kebijakan ini harus menjaga keseimbangan,” ucap Andina. Keseimbangan antara kebutuhan keamanan digital dengan perlindungan hak kebebasan berekspresi adalah krusial. Masyarakat tidak boleh merasa dibatasi haknya.

Lebih lanjut, Andina menjelaskan bahwa platform besar seperti Meta sudah memiliki klasifikasi akun. Terdapat akun personal dan akun bisnis yang dibedakan. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala.

Implementasi kerap “kecolongan” karena akun bot dan buzzer masih mudah bermunculan. Akun-akun tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar. Ini menunjukkan adanya celah dalam sistem yang berlaku saat ini.

“Regulasi nasional harus memperkuat klasifikasi akun tersebut,” jelasnya. Tujuannya adalah agar lebih terjaga dan tidak ada celah bagi bot maupun buzzer. Sistem harus lebih ketat dan efektif.

Penting juga untuk memastikan akun usaha, khususnya milik UMKM, tidak terjerat aturan yang salah sasaran. Kebijakan harus melindungi mereka. UMKM merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang perlu didukung.

Fraksi NasDem menegaskan dukungan terhadap kebijakan satu nama satu akun ini. Namun, dukungan tersebut akan relevan jika penerapannya tidak menambah beban masyarakat. Pun begitu dengan pelaku usaha digital.

Platform media sosial diharapkan mampu menghadirkan pengaturan yang memudahkan identitas usaha. Pengaturan ini akan memperkuat kepercayaan konsumen. Ini juga sekaligus mendukung perkembangan ekonomi digital.

“Kebijakan ini harus benar-benar ramah bagi UMKM dan kreator,” kata Andina. Tujuan menertibkan ruang digital harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi rakyat. Keduanya harus saling melengkapi.

“Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem media sosial yang sehat,” imbuhnya. Ekosistem ini juga harus aman dan berpihak pada kepentingan publik. Pelaku usaha juga perlu menjadi prioritas utama.

Selain itu, ekosistem digital yang diciptakan harus tetap menjunjung tinggi demokrasi. Hak asasi manusia juga tidak boleh terabaikan dalam proses ini. Ini adalah visi jangka panjang untuk ruang digital Indonesia.

Ide satu orang satu akun tiap medsos ini sebenarnya bukan hal baru. Usulan ini pertama kali digulirkan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi. Ia menyampaikannya pada Kamis, 12 September 2025.

Bambang mengusulkan ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu. Akun-akun tersebut sering menjadi sumber masalah. Mereka menyebarkan disinformasi tanpa tanggung jawab yang jelas.

Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan. Momen itu terjadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang mengemuka.

Isu tersebut menyebut Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mundur dari anggota DPR RI. Informasi itu disebutkan demi kursi menteri. Bambang melihat ini sebagai contoh bahaya akun palsu dan anonim.

“Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi,” ujar Bambang. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Ini adalah konsep sentral dari usulan tersebut.

Bambang Haryadi juga mengambil inspirasi dari negara lain. “Kami belajar dari Swiss misalnya,” tuturnya. Di sana, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Ini adalah model yang menarik untuk ditiru.

Nomor telepon tersebut terintegrasi dengan berbagai fasilitas penting. Mulai dari bantuan pemerintah hingga media sosial. Sistem ini menciptakan akuntabilitas yang tinggi bagi setiap warga negara.

Integrasi semacam ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran hoaks secara signifikan. Identitas yang jelas membuat pengguna lebih bertanggung jawab. Setiap tindakan online akan memiliki konsekuensi.

Keberadaan akun anonim dan palsu telah lama menjadi tantangan. Mereka merusak kualitas informasi. Mereka juga menghambat dialog konstruktif di ruang publik digital.

Dengan adanya kebijakan satu akun, diharapkan ruang digital menjadi lebih bersih. Lingkungan yang lebih sehat untuk bertukar informasi. Lingkungan yang mendukung pertumbuhan positif masyarakat.

Upaya ini juga merupakan bagian dari perlindungan data pribadi. Verifikasi identitas yang ketat akan mencegah penyalahgunaan. Keamanan data pengguna akan lebih terjamin dengan adanya sistem ini.

Pada akhirnya, tujuan utama adalah menciptakan ekosistem digital yang berintegritas. Ekosistem yang mendukung kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan itu harus diiringi dengan tanggung jawab yang penuh.

Langkah ini menunjukkan komitmen legislator untuk menjaga ruang digital. Mereka ingin memastikan bahwa internet tetap menjadi alat yang memberdayakan. Bukan justru menjadi ancaman bagi demokrasi dan masyarakat.

Share This Article