Januari 2026 Hadirkan Dua Tanggal Merah dan Satu Libur Panjang

1 Min Read

JAKARTA – Bulan Januari 2026 akan menyuguhkan dua hari libur nasional resmi bagi masyarakat Indonesia, memungkinkan perencanaan awal tahun yang lebih terarah. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi panduan resmi pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama.

Hari libur pertama jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, memperingati Tahun Baru Masehi. Kemudian, hari libur kedua adalah Jumat, 16 Januari 2026, dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Penetapan tanggal ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang pertama di awal tahun.

Menurut laporan dari Kompas.com, \

Share This Article