ap – KEJAKSAAN Agung mengumumkan penetapan status baru. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi, Nadiem Makarim, kini resmi menjadi tersangka.
Penetapan ini terkait kasus dugaan korupsi besar. Kasus tersebut menyangkut pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Periode proyek yang menjadi sorotan adalah tahun 2019 hingga 2022. Investigasi intensif telah dilakukan Kejagung selama berbulan-bulan.
Pengumuman penting ini disampaikan pada Kamis (4/9) sore hari. Lokasinya di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kapuspen Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi langsung. Ia berbicara dalam sebuah konferensi pers yang menarik perhatian publik.
“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada,” ujar Anang Supriatna.
“Pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAMA,” lanjutnya, merujuk pada Nadiem Anwar Makarim.
Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi. Terutama di sektor pendidikan yang strategis.
Nadiem Makarim sendiri terlihat mendatangi Kejagung sebelum pengumuman. Ia hadir untuk pemeriksaan ketiga kalinya dalam kasus serupa.
Kedatangan mantan CEO Gojek itu tidak sendiri. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Ini menunjukkan Nadiem menghadapi proses hukum secara serius. Kehadiran Hotman Paris menegaskan pentingnya kasus ini.
Anang Supriatna menjelaskan riwayat pemeriksaan Nadiem sebelumnya. Nadiem telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.
Pemeriksaan saksi pertama dilakukan pada Senin (23/6). Kemudian disusul pada Selasa (15/7).
Kedua pemeriksaan itu berlangsung sebelum statusnya berubah. Kini Nadiem menjadi tersangka, bukan lagi sekadar saksi.
“Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” kata Anang.
“Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM,” tambahnya.
Dengan demikian, Nadiem adalah tersangka kelima. Ia menyusul empat nama yang telah lebih dulu ditetapkan.
Dalam serangkaian pemeriksaan, Kejagung mendalami beberapa aspek krusial. Salah satunya adalah potensi keuntungan yang didapat Nadiem.
Keuntungan itu diduga berasal dari dugaan korupsi pengadaan laptop. Penyidik mencari aliran dana yang mungkin terkait.
Selain itu, Nadiem juga diperiksa secara mendalam. Pemeriksaan ini mencakup seluruh proses pengadaan laptop Chromebook.
Proses pengadaan yang transparan dan akuntabel menjadi sorotan. Dugaan penyimpangan diselidiki secara menyeluruh.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya adalah staf Nadiem di Kemendikbud Ristek.
Mereka adalah orang-orang kepercayaan Nadiem. Posisi mereka strategis dalam pengambilan keputusan.
Tersangka pertama adalah Multyasha. Ia menjabat sebagai Direktur SMP Kemendikbud Ristek pada periode 2020-2021.
Kemudian ada Sri Wahyuningsih. Ia adalah Direktur SD Kemendikbud Ristek untuk periode yang sama, 2020-2021.
Berikutnya adalah Jurist Tan. Ia dikenal sebagai Mantan Staf Khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Terakhir adalah Ibrahim Arief. Ia adalah Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbud Ristek.
Peran keempat individu ini diduga sangat sentral. Mereka terlibat aktif dalam skema dugaan korupsi pengadaan laptop.
Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian besar. Total kerugian mencapai angka fantastis, Rp1,98 triliun.
Kerugian ini terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar.
Kedua, kerugian yang lebih besar. Ini berasal dari mark up harga laptop yang mencapai Rp1,5 triliun.
Angka kerugian ini menunjukkan skala korupsi yang masif. Dampaknya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Proyek pengadaan laptop Chromebook ini memiliki latar belakang penting. Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop.
Laptop-laptop ini ditujukan untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini tidak main-main. Angkanya mencapai Rp9,3 triliun.
Tujuan awalnya sangat mulia. Yaitu pemerataan akses pendidikan digital bagi anak-anak di pelosok negeri.
Namun, pemilihan laptop Chromebook menuai banyak pertanyaan. Meskipun memiliki anggaran besar, ada kelemahan mendasar.
Chromebook dinilai memiliki banyak kelemahan. Beberapa pihak menyebutnya tidak efektif untuk pembelajaran di daerah 3T.
Alasan utamanya adalah akses internet yang masih minim. Banyak daerah 3T belum memiliki konektivitas yang memadai.
Tanpa akses internet yang stabil, fungsionalitas Chromebook terbatas. Hal ini mengurangi manfaat yang diharapkan.
Dugaan korupsi ini menjadi pukulan telak. Terutama bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka menandai babak baru. Ini adalah perkembangan signifikan dalam kasus ini.
Publik menanti kelanjutan proses hukum. Diharapkan keadilan dapat ditegakkan setegak-tegaknya.
Kasus ini juga menjadi peringatan serius. Bahwa korupsi dapat merongrong program-program strategis negara.
Penanganan kasus ini diharapkan memberikan efek jera. Sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas. Setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
Kasus ini akan terus menjadi perhatian nasional. Dampaknya terhadap citra pemerintah dan pendidikan sangat besar.
