ap – Polda Metro Jaya terus mendalami serangkaian kericuhan yang belum lama ini melanda Ibu Kota. Penyelidikan intensif aparat kepolisian kini membuahkan hasil signifikan. Mereka berhasil mengungkap sebuah klaster penghasut yang menjadi dalang di balik aksi anarkis tersebut.
Temuan terbaru ini sangat mengejutkan. Polisi menemukan adanya seorang tersangka dari kelompok penghasut yang berani melakukan aksi provokasi secara terang-terangan. Ironisnya, tindakan itu dilakukan di lingkungan kepolisian itu sendiri, yaitu di Polda Metro Jaya.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana membeberkan detail krusial ini dalam sebuah jumpa pers. Acara itu diselenggarakan di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 September 2025. Putu menjelaskan modus operandi yang berani dari sang provokator.
“Salah satu tersangka dari kelompok penghasut pernah datang ke Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana dengan nada tegas. “Secara terang-terangan dia menghasut, memprovokasi orang yang masih dalam penjagaan kepolisian untuk melawan dan menyerang petugas kepolisian.”
Identitas spesifik tersangka tersebut memang belum dirinci kepada publik. Namun, Putu menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat. Bukti-bukti ini akan menjadi dasar yang kokoh dalam proses penyidikan selanjutnya, menjerat sang penghasut.
Keberadaan bukti tersebut sangat penting untuk menguatkan jeratan hukum bagi pelaku. “Kami memiliki bukti yang bukti ini juga kami pergunakan dalam prosesnya penyidikan,” tambah Putu. Ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menindak para provokator kerusuhan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah berhasil menangkap enam tersangka utama. Mereka diduga kuat sebagai penghasut yang memicu aksi anarkis dan kerusuhan besar di wilayah DKI Jakarta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 lalu.
Para tersangka tersebut diidentifikasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary. Enam nama yang disebutkan adalah Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), kemudian MS, SH, KA, RAP, serta seorang TikTokers bernama Figha Lesmana (FL).
Peran mereka sangat vital dalam menyulut api kerusuhan. Keenamnya diketahui menyebarkan hasutan melalui berbagai platform media sosial. Tujuannya jelas, untuk mendorong para pelajar dan anak-anak agar terlibat dalam aksi anarkis di lokasi unjuk rasa.
“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan,” terang Kombes Pol. Ade Ary. Penyelidikan telah berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025. Proses ini berhasil menemukan sejumlah bukti dan keterangan yang kuat.
Berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, polisi akhirnya dapat melakukan penetapan tersangka. Penangkapan para pelaku ini menjadi babak baru dalam upaya aparat kepolisian membersihkan Ibu Kota dari aksi-aksi provokasi dan anarkisme.
Ade Ary juga merinci kronologi penangkapan beberapa tersangka penting. DMR, Direktur Lokataru, berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan ini menjadi salah satu kunci penting.
Tak berselang lama, MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 September 2025. Menariknya, MS diamankan saat sedang mendampingi DMR dalam proses pemeriksaan. Hal ini menunjukkan keterkaitan erat antara keduanya dalam jaringan penghasut.
Penangkapan para tersangka lainnya juga dilakukan di lokasi berbeda. SH berhasil diamankan di Pulau Bali, menunjukkan jangkauan luas jaringan provokator ini. Sementara itu, RAP ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat, melengkapi daftar penangkapan di wilayah Ibu Kota.
KA juga berhasil dicokok oleh aparat dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penangkapan oleh tim siber ini menegaskan peran penting media sosial dalam penyebaran hasutan. Polisi semakin gencar memburu para penyebar hoaks dan provokasi di dunia maya.
Secara keseluruhan, jumlah tersangka dalam kericuhan di Jakarta ini terus bertambah. Hingga kini, total 43 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam berbagai peran, mulai dari penghasutan hingga tindakan perusakan fasilitas umum.
Dari 43 tersangka tersebut, rinciannya adalah 42 orang sudah berusia dewasa. Sementara itu, satu orang lainnya masih berada di bawah umur. Keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi kerusuhan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat.
Polda Metro Jaya menjerat Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dengan pasal berlapis. Ini termasuk pasal penghasutan untuk melakukan kekerasan, serta pasal menyebarluaskan informasi elektronik yang menyebabkan kerusuhan. Pasal-pasal terkait perlindungan anak juga diterapkan.
Jeratan pasal berlapis ini menunjukkan tingkat keseriusan pelanggaran yang dilakukan DMR. Hukuman berat menanti para pelaku yang terbukti sengaja memprovokasi masyarakat, terutama dengan melibatkan anak-anak, dalam aksi-aksi anarkis.
Selain itu, ada temuan yang lebih mengkhawatirkan. Beberapa tersangka juga terungkap telah mengajarkan cara membuat bom molotov. Fakta ini menambah daftar panjang kejahatan serius yang dilakukan oleh kelompok penghasut dan perusak ini.
Modus operandi mereka tidak hanya sebatas hasutan lisan atau tulisan, melainkan juga melibatkan pelatihan pembuatan senjata berbahaya. Ini menunjukkan perencanaan yang matang dan niat untuk menimbulkan kerusakan yang lebih besar selama unjuk rasa.
Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap semua fakta di balik kericuhan ini. Mereka bertekad untuk menindak tegas setiap individu yang terlibat, demi menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota dari ulah para provokator.
