Polrestabes Palembang Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong dalam KRYD

1 Min Read

Palembang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 24 Januari 2026. Operasi ini secara khusus menargetkan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau `brong` yang seringkali mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan KRYD tersebut berpusat di sejumlah titik strategis di Kota Palembang, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Area ini dikenal sebagai salah satu jalur padat yang kerap menjadi lokasi aktivitas balap liar serta tempat berkumpulnya pengendara dengan knalpot bising.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan berbagai satuan fungsi di Polrestabes Palembang ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 16 unit sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa ke markas Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Palembang untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Selain menertibkan knalpot brong, KRYD juga bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah aksi tawuran antarkelompok remaja yang meresahkan warga.

Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, yang baru menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang pada awal Januari 2026, menegaskan pentingnya operasi semacam ini. \

Share This Article