ap – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, pada Senin, 22 September 2025, menyambut langsung perwakilan massa buruh di Gedung DPR RI. Pertemuan ini menjadi titik sentral bagi ribuan pekerja yang menggelar demonstrasi, membawa aspirasi krusial dari berbagai sektor ketenagakerjaan. Momen tersebut dimanfaatkan buruh untuk mencurahkan kekhawatiran mereka. Puan, ditemani sejumlah anggota DPR, mendengarkan dengan seksama masukan yang disampaikan.
Diperkirakan sekitar 10 ribu buruh turun ke jalan pada hari itu. Aksi besar ini merupakan inisiatif internal dari dua konfederasi pekerja terbesar, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa kerahasiaan rencana aksi sengaja dijaga ketat. Langkah ini diambil untuk mencegah penyusupan. Tujuannya adalah menghindari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dapat merusak citra aksi damai buruh.
Para demonstran membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR. Tuntutan pertama adalah dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Buruh mendorong Polri untuk terus menegakkan hukum dengan profesionalisme dan transparansi. Mereka berharap institusi kepolisian mendengarkan aspirasi masyarakat secara lebih baik. Hal ini sekaligus menolak intervensi apapun terhadap pimpinan Polri, yang merupakan hak prerogatif presiden.
Tuntutan kedua mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. RUU ini diharapkan mampu menciptakan landasan hukum yang lebih adil dan komprehensif bagi para pekerja. Selanjutnya, buruh menolak tegas kebijakan upah murah. Mereka menyerukan peningkatan kesejahteraan melalui upah yang layak. Isu penghapusan sistem outsourcing juga menjadi sorotan. Buruh berharap sistem ini dihapus demi kepastian kerja dan jaminan hak-hak pekerja.
Tuntutan kelima menekankan penegakan supremasi sipil. Ini mencerminkan keinginan buruh untuk melihat pemerintahan yang bersih. Mereka juga menginginkan tata kelola negara yang mengedepankan kepentingan rakyat. Presiden KSPI, Said Iqbal, menambahkan bahwa KSPSI dan KSPI secara solid mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto. Dukungan ini diberikan agar program-program prorakyat terus terlaksana. Pimpinan DPR pun menunjukkan keterbukaan. Mereka menerima delegasi buruh untuk berdialog.
Pertemuan antara Puan Maharani dan aliansi massa buruh berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI. Puan tidak sendirian. Ia didampingi oleh figur penting DPR. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, turut hadir. Begitu pula Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan DPR dalam menyerap aspirasi buruh. Puan membuka rapat dengan mempersilakan Andi Gani Nena Wea menyampaikan aspirasi.
Dalam momen inilah, Andi Gani menyampaikan ”’curhat”’ buruh. Ia mengungkap kekhawatiran mendalam atas fenomena kerusuhan. “Akhir-akhir ini luar biasa, kerusuhan, anarkisme, dan selama buruh turun tidak pernah ada pembakaran terjadi,” tegas Andi Gani. Pernyataannya menyoroti insiden anarkis yang disebut-sebut terjadi pada akhir Agustus lalu. Ia menekankan bahwa aksi buruh selalu dilakukan secara damai dan teratur. Ini adalah poin penting bagi mereka.
Andi Gani juga menggunakan kesempatan tersebut untuk menegaskan dukungan penuh terhadap DPR RI. Ia berharap DPR dapat menjalankan fungsinya sebagai “rumah rakyat.” “Yang kedua, kami mendukung DPR RI menjadi rumah rakyat, jangan pernah takut atas intimidasi, kami akan dukung terus,” ungkapnya. Pesan ini menyiratkan harapan agar anggota dewan tetap berani dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bahkan, meskipun ada tekanan dari pihak tertentu.
Puan Maharani segera merespons setiap poin yang disampaikan perwakilan buruh. Ia menegaskan bahwa aspirasi sah-sah saja untuk disampaikan. Namun, Puan dengan tegas menolak segala bentuk tindakan anarkis. “Apa yang disampaikan akan menjadi perhatian kami. Bahwa aspirasi silakan disampaikan, namun tindakan atau aktivitas yang kemudian disampaikan jangan sampai kemudian dilakukan secara anarkis yang merugikan masyarakat,” kata Puan. Ia mengingatkan akan bahaya demonstrasi yang berujung kekerasan.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengajak semua pihak untuk selalu bermawas diri. Puan menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam membangun bangsa. Ia berharap insiden kerusuhan yang sempat terjadi tidak terulang kembali. Puan meyakini bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat. “Membangun bangsa dan negara harus gotong royong, kita harus selalu bekerja sama,” ujarnya.
Puan juga menyoroti komitmen DPR RI. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan legislasi akan selalu melibatkan masyarakat. Terutama dalam konteks RUU Ketenagakerjaan. Puan berjanji, “Terkait UU Ketenagakerjaan, kami akan berupaya dan berjuang untuk menghadirkan regulasi yang diharapkan bapak-bapak hari ini.” Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut harus komprehensif, adil, dan adaptif. Undang-undang itu juga harus menyeimbangkan perlindungan pekerja.
Selain itu, regulasi tersebut harus memastikan kepastian usaha. Integrasi keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjadi fokus utama. Puan berkomitmen untuk menyelaraskan berbagai perspektif. Tujuannya agar undang-undang yang dihasilkan dapat diterima semua pihak. Pembahasan ini diharapkan menciptakan iklim kerja yang kondusif. Ini akan memberikan keadilan bagi pekerja serta kepastian bagi pelaku usaha.
Pertemuan ini berakhir dengan catatan positif. Puan Maharani menunjukkan keseriusan DPR dalam menanggapi tuntutan buruh. Di sisi lain, para buruh mendapatkan platform untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dialog semacam ini diharapkan menjadi jembatan antara rakyat dan wakilnya. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik. Terutama terkait isu-isu krusial ketenagakerjaan. Komitmen untuk menghindari anarkisme juga menjadi poin penting yang disepakati.
Baik Puan maupun perwakilan buruh sepakat. Pembangunan bangsa membutuhkan kerja sama. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Dengan semangat gotong royong, diharapkan tercipta regulasi yang benar-benar berpihak pada keadilan. Aspirasi buruh untuk upah layak, penghapusan outsourcing, dan RUU Ketenagakerjaan yang pro-pekerja akan terus menjadi prioritas. Proses legislasi ke depan akan menjadi ujian nyata komitmen ini.
