Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk Termin 3 telah dimulai secara bertahap, dengan pelajar di tiga wilayah Jakarta Barat menjadi penerima awal yang mulai menerima bantuan pada 21 Desember 2025. Proses penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Distribusi dana bantuan PIP ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 26 Januari 2026. Prioritas penyaluran awal di Jakarta Barat menandai dimulainya serangkaian pencairan yang akan menjangkau sekitar 18,59 juta siswa secara nasional. Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) beserta jalur pendidikan setara lainnya.
Program Indonesia Pintar adalah inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan memastikan bahwa anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap dapat melanjutkan pendidikan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, atau kebutuhan lainnya yang menunjang proses belajar-mengajar.
\
