Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Nusakambangan Usai Terlibat Narkoba di Rutan

1 Min Read

Aktor Ammar Zoni secara resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, sebagai respons atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Langkah tegas ini diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyusul temuan bahwa Ammar Zoni kembali melanggar hukum meski sedang menjalani masa tahanan.

Kejadian ini menandai kasus narkoba ketiga yang menjerat Ammar Zoni, menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang dilakukan sang aktor. Ia dipindahkan bersama dengan lima warga binaan lain yang juga dikategorikan berisiko tinggi (high risk). Kedatangan rombongan di Nusakambangan tercatat pada pukul 07.43 WIB, di mana Ammar Zoni terlihat dengan mata tertutup dan tangan terborgol, sebelum diangkut menggunakan perahu menuju lapas berkeamanan super ketat tersebut.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. \

Share This Article